Berita

Audiensi Polemik Kirab Budaya 2026, BJB Garut Tegaskan Tidak Ada Partisipasi Dana

×

Audiensi Polemik Kirab Budaya 2026, BJB Garut Tegaskan Tidak Ada Partisipasi Dana

Sebarkan artikel ini
oppo_2

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT.(13 -mei-2026).Audiensi terkait pelaksanaan Kirab Budaya Tahun 2026 digelar bersama pihak BJB Cabang Garut di ruang rapat kantor BJB Cabang Garut, Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Abah Muda selaku Ketua Pemuda Akhir Zaman, KH. Ujang Qudsi, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Irwan Hendarsyah, SE (Jiwan), Ketua GIPS Garut Ade Sudrajat, Ketua Dewan Kolaborasi Seni Indonesia (DKSI) Kabupaten Garut Deden Asgar, serta jajaran perwakilan dari BJB Cabang Garut.

Audiensi ini digelar untuk membahas berbagai hal yang berkembang di masyarakat terkait polemik Kirab Budaya yang belakangan ramai diperbincangkan. Dalam kesempatan tersebut, Manager BJB Cabang Garut, Rian, memberikan penjelasan kepada awak media usai kegiatan audiensi.

Rian menyampaikan bahwa terkait fenomena yang saat ini ramai diperbincangkan mengenai Kirab Budaya, pihak BJB Cabang Garut menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam bentuk partisipasi maupun kontribusi dana pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, hal itu juga dapat dilihat secara langsung pada saat pelaksanaan acara Kirab Budaya, di mana tidak terdapat logo maupun atribut sponsor dari BJB.

“Setelah audiensi dengan Abah Muda sebelumnya di DPRD, untuk saat ini saya pastikan bahwa BJB Cabang Garut tidak ada partisipasi ataupun kontribusi dalam pemberian dana pada kegiatan kirab budaya kemarin. Hal itu juga bisa dilihat saat acara berlangsung, tidak ada logo BJB ataupun sponsor BJB di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila BJB terlibat dalam sebuah kegiatan melalui sponsorship atau dukungan operasional, biasanya pihak bank akan memasang logo atau atribut sebagai bagian dari kerja sama. Namun pada kegiatan Kirab Budaya tersebut, hal itu tidak dilakukan.

“Kalau biasanya kita memberikan dukungan BOP atau sponsorship, tentu ada pemasangan logo. Tetapi kemarin semuanya clear, karena memang arahan dari Pemerintah Kabupaten juga jelas bahwa tidak ada partisipasi dari kami dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan kejanggalan atau polemik yang berkembang, termasuk isu komunikasi antara pihak dewan dengan pimpinan cabang BJB, Rian menyebutkan bahwa hal tersebut masih akan diklarifikasi lebih lanjut.

Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut Abah Muda juga menyampaikan bahwa akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai kebenaran informasi yang beredar.

“Terkait adanya komunikasi antara dewan dengan pimpinan cabang kami, tadi juga sudah disampaikan bahwa Abah Muda akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai kebenarannya. Pembicaraan itu akan diluruskan dulu arahnya seperti apa,” ungkapnya.

Rian menegaskan bahwa pihak BJB Cabang Garut akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan cabang.

“Jadi mungkin penjelasan lebih lanjut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya setelah kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pimpinan cabang kami,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dd3b81a4209b668150ebf3629a97b5a9 | 2026

Audiensi Polemik Kirab Budaya 2026, BJB Garut Tegaskan Tidak Ada Partisipasi Dana

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 18:04 WIB, 13 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38577

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999