Garut – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Presisi pada Senin dini hari, (26/1/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.01 WIB di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Garut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan (C3), serta praktik pungutan liar. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati empat orang pemuda yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya serta mengonsumsi minuman beralkohol.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Sat Samapta memberikan tindakan berupa himbauan serta hukuman edukatif kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembinaan guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” ujarnya.(Ato)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:51, tanggal 26 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

