WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Al-Mu’min yang berlokasi di Kompleks Pati Mabes TNI Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Kamis (20/02/2025).
Dalam acara peresmian tersebut, Panglima TNI secara simbolis menandatangani prasasti dan melakukan pemotongan pita, menandai bahwa masjid ini telah resmi digunakan. Setelah prosesi peresmian, Panglima TNI beserta para pejabat TNI dan tamu undangan melaksanakan shalat berjamaah sebagai ungkapan rasa syukur dan wujud nyata ketaqwaan kepada Allah SWT.
Masjid Al-Mu’min diharapkan dapat menjadi sarana ibadah yang nyaman bagi para prajurit TNI dan masyarakat sekitar, sekaligus wadah untuk memperkuat silaturahmi serta kegiatan keagamaan di lingkungan Kompleks Pati Mabes TNI Jatikarya.
Dengan diresmikannya Masjid Al-Mu’min, diharapkan seluruh prajurit dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan TNI dan sekitarnya.
Turut hadir pada acara peresmian tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi lainnya.
Sumber : Puspen TNI
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 12:45 WIB, 22 Februari 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






