TNI

3.108 Siswa Sekolah Kunjungan Kedirgantaraan Di Lanud Sultan Hasanuddin

Aninggell
0
×

3.108 Siswa Sekolah Kunjungan Kedirgantaraan Di Lanud Sultan Hasanuddin

Sebarkan artikel ini
kedirgantaraan

3.108 Siswa Sekolah Kunjungan Kedirgantaraan Di Lanud Sultan Hasanuddin

 

WARTABELANEGARA.COM – Sebanyak 3.108 siswa dari 30 Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak di Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kunjungan kedirgantaraan bertempat di Apron Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (22/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan wawasan kebangsaan serta memperkenalkan dunia kedirgantaraan kepada siswa SD dan TK sejak dini.

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M. Han., menyambut baik antusiasme para siswa dalam kegiatan ini.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan baru tentang dunia dirgantara serta tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia,” ujarnya.

Kunjungan kedirgantaraan diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti tur ke hanggar pesawat, pengenalan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) milik TNI AU, dan sesi interaktif bersama para pilot dan crew pesawat tempur Sukhoi SU-30 dari Skadron Udara 11, Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 ,pesawat Hercules C-130 dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan  Hasanuddin, Helikopter H225 M Caracal dari Skadron Udara 6 serta kendaran lapis baja Turangga milik Kopasgat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama di tiap pesawat yang ada di Lanud Sultan Hasanuddin, yang menjadi momen berkesan bagi para siswa. Dengan dilaksananya kegiatan kunjungan kedirgantaraan tersebut, Lanud Sultan Hasanuddin terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan dunia kedirgantaraan kepada masyarakat, khususnya  siswa SD dan TK sebagai wujud pengabdian terhadap bangsa dan negara.

 

Sumber : Puspen TNI

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:50 Tanggal 22 Februari 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912