DaerahPolri

Operasi Dini Hari di Kerkof, 5 Terduga Penjual Miras Diciduk Polisi

Abah Rohman
0
×

Operasi Dini Hari di Kerkof, 5 Terduga Penjual Miras Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Polres Garut terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Personel Patroli Presisi Samapta melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kerkof, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.17 WIB. Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial HMS (47), S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota dan MM (48), warga Cempaka.

Selain mengamankan para terduga penjual, petugas juga menyita sebanyak 50 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, serta 14 botol Ciu.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap peredaran minuman keras.

Patroli ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.

Menurutnya, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, katanya.

AKP Ardiyanto menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kerkof dan sekitarnya. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:29 Tanggal 22 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912