GARUT – Polres Garut terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Personel Patroli Presisi Samapta melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kerkof, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.17 WIB. Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial HMS (47), S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota dan MM (48), warga Cempaka.
Selain mengamankan para terduga penjual, petugas juga menyita sebanyak 50 botol minuman keras dari berbagai jenis.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, serta 14 botol Ciu.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap peredaran minuman keras.
Patroli ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.
Menurutnya, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, katanya.
AKP Ardiyanto menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kerkof dan sekitarnya. (KW)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:29, tanggal 22 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




