WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit
Bogor, WBN – Seorang remaja warga Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, yakni Deda Billy Haryadi (19) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang. Di wilayah Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu pagi, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dedi Billy Haryadi, yang dalam perjalanan menuju rumah tersebut di hentikan oleh 6 orang tak di kenal. Pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis clurit yang mengkibatkan korban mengalami luka bacokan pada bagian tangannya.
“Korban ini sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku, dengan menarik motornya dari arah belakang, sehingga terseret sejauh dua meter. Namun para pelaku melarikan diri setelah aksinnya di ketahui warga yang hendak pergi ke masjid untuk sholat subuh,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan Kepada Wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.
Korban yang mengalami luka di bagian lengan, jari-jari tangan dan lutut langsung di larikan ke rumah sakit Marry Cileungsi untuk diberikan pertolongan medis.
“Terkait kejadian ini kami pun langsung melakukan gelar olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku percobaan perampasan dan penyerangan tersebut,” Ungkap Kapolsek Cileungsi.
Penulis: Man
Berita Lain : Pencarian Mahasiswi Luh Gede Puspasari, Korban di Sungai Kerambitan-Seltim
Berita Lain : Mencoba Rampas Sepeda Motor / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 11:04 WIB, 24 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







