Berita Daerah

Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit

×

Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit

Bogor, WBN – Seorang remaja warga Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, yakni Deda Billy Haryadi (19) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang. Di wilayah Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu pagi, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dedi Billy Haryadi, yang dalam perjalanan menuju rumah tersebut di hentikan oleh 6 orang tak di kenal. Pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis clurit yang mengkibatkan korban mengalami luka bacokan pada bagian tangannya.

“Korban ini sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku, dengan menarik motornya dari arah belakang, sehingga terseret sejauh dua meter. Namun para pelaku melarikan diri setelah aksinnya di ketahui warga yang hendak pergi ke masjid untuk sholat subuh,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan Kepada Wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.

Korban yang mengalami luka di bagian lengan, jari-jari tangan dan lutut langsung di larikan ke rumah sakit Marry Cileungsi untuk diberikan pertolongan medis.

“Terkait kejadian ini kami pun langsung melakukan gelar olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku percobaan perampasan dan penyerangan tersebut,” Ungkap Kapolsek Cileungsi.

Penulis: Man

 

Berita Lain : Pencarian Mahasiswi Luh Gede Puspasari, Korban di Sungai Kerambitan-Seltim

 

Berita Lain : Mencoba Rampas Sepeda Motor / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 57fed95363cf57537451ce72f757249d | 2026

Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit

Dibuat oleh Ikman Periatna pada 11:04 WIB, 24 Oktober 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999