WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Mengalami Longsor, Akses Jalan Warga Desa Ciburuy di Tutup
Bogor, WBN – Itensitas hujan yang cukup tinggi berdampak terjadinya longsor di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor menyebabkan akses jalan warga terputus.
Akses Jalan warga yang berada di pinggiran tebing tersebut mengalami longsor. Hal ini di duga akibat intensitas hujan yang cukup tinggi mengguyur wilayah Cijeruk dan sekitarnya.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo S.H mengatakan bahwa, akibat terjadinya tanah longsor tersebut sementara waktu, jalan menuju Kampung Cibandawa ini kita lakukan penutupan. Warga yang tinggal di sekitaran lokasi di evakuasi mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
“Akibat kejadian ini tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa, hanya menimbulkan kerugian materil saja,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Samijo SH, Senin, 24 Oktober 2022.
Terlebih, Kapolsek Cijeruk menuturkan, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa, Muspika Cigombong dan BPBD Kabupaten Bogor untuk menindak lanjuti kejadian tanah longsor tersebut.
“Dengan kondisi jalan yang terputus ini, maka aktifitas warga penggunaan jalannya di alihkan melewati jalan alternatif menuju jalan kantor Pos Ciburuy,” ungkap Kompol Sumijo.
Penulis: Man
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mengalami Longsor, Akses Jalan Warga Desa Ciburuy di Tutup
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 11:15 WIB, 24 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







