Berita DaerahKorupsi

LKPA Desak Bareskrim Polri Asistensi Pengusutan Dugaan Korupsi Kabag Umum dan Bendahara Setda Polman

Hasan Surya
×

LKPA Desak Bareskrim Polri Asistensi Pengusutan Dugaan Korupsi Kabag Umum dan Bendahara Setda Polman

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_Polman_ Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) kembali menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Setda Polman) Kamis,(20/11/2025).

Temuan BPK RI yang mengungkap potensi kerugian Negara sekitar Rp5 miliar dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal, meski Inspektorat Polman telah memberikan kesempatan pengembalian kerugian hingga Juli 2024.

Dari total kewajiban yang harus dikembalikan, pejabat ASN yang diduga terlibat—yakni Kabag Umum dan bendahara—baru mengembalikan sekitar Rp2 miliar, Karena tidak tuntas, Inspektorat melimpahkan temuan tersebut ke Unit Tipikor Polres Polman

Namun, menurut Zubair selaku Ketua Umum LKPA, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya supervisi langsung dari Bareskrim Polri agar proses penegakan hukum berjalan lebih objektif, transparan, dan bebas dari tekanan internal.

Zubair juga menegaskan bahwa skandal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah apabila tidak ditangani dengan langkah yang tegas dan terukur, memberi kesempatan melunasi tidak boleh menjadi celah pembiaran, apalagi nilai kerugian negara terbilang besar dan melibatkan fungsi strategis dalam pengelolaan anggaran daerah

Oleh sebab itu, LKPA secara resmi mendorong Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi penyidikan terhadap dugaan korupsi yang menyeret Kabag Umum dan bendahara Setda Polman, Langkah supervisi ini menurutnya penting agar seluruh proses audit investigatif, pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, hingga penentuan tersangka dilakukan secara terukur dan sesuai standar penanganan tindak pidana korupsi.

“Publik menunggu keseriusan Jangan sampai kasus dengan nilai kerugian miliaran rupiah justru tenggelam di tengah proses yang tidak jelas,” tegas Zubair

Dengan dorongan ini, LKPA berharap ada percepatan dan kepastian hukum agar kerugian negara benar-benar dipulihkan, oknum yang terlibat diproses sesuai hukum, dan tata kelola keuangan daerah dapat kembali berjalan dengan akuntabel.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 24ed72df64fcabafe9965357a44d7547 | 2026

LKPA Desak Bareskrim Polri Asistensi Pengusutan Dugaan Korupsi Kabag Umum dan Bendahara Setda Polman

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pada 09:45 WIB, 20 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27620

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999