GARUT – Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Minggu (05/07/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial I.J. (36), seorang buruh, warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diamankan petugas yang sedang melaksanakan patroli dan menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
Kapolsek Cisompet melalui PLH Kapolsek Cisompet AIPTU Dedi Kuswandi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Korban Suhada, memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan miliknya. Saat itu, kunci kontak kendaraan masih tertinggal di sepeda motor, namun kendaraan telah diamankan menggunakan kunci ganda berupa gembok pada rem cakram depan.
Tidak lama kemudian, korban mengetahui sepeda motornya telah bergeser dari posisi semula. Menyadari adanya dugaan upaya pencurian, korban bersama sejumlah warga mengamankan pelaku tersebut.
Polsek Cisompet yang sedang melakukan patrol langsung ke Lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi tersebut. Personel piket yang datang ke lokasi langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas gendong berisi dua unit telepon genggam, charger, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Ujar Aiptu Dedi Kuswandi saat ditemui awak media (06/07/26).
Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan tidak meninggalkan kunci kontak serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Ato)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:38 Tanggal 06 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



