Berita

Koramil 1408-05/Mariso dan Banteng Komando Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Wilayah di Mariso

Dewi Wati
0
×

Koramil 1408-05/Mariso dan Banteng Komando Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Wilayah di Mariso

Sebarkan artikel ini

Koramil 1408-05/Mariso dan Banteng Komando Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Wilayah di Mariso

Makassar, 6 November 2025 – Koramil 1408-05/Mariso dan Banteng Komando melaksanakan patroli bersama dan jaga keamanan wilayah di Kecamatan Mariso, Makassar. Patroli ini dipimpin oleh Danramil Mariso, Mayor Inf Mulyono, dan melibatkan personil Babinsa, Satpol PP, dan BK Lembing.

Patroli ini dimulai pada pukul 20.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 22.15 Wita. Rute patroli meliputi Jl. Seroja, Jl. Dahlia, Jl. Anggrek, Jl. Nuri Baru, Jl. Bajiminasa, Jl. Cendrawasih, Jl. Mappanyukki, Jl. Haji Bau, Jl. Metro Tanjung Bunga, Jl. CPI Bundaran M-Neg, Jl. Tanjung, Jl. Rajawali, Jl. Ks. Tubun, Jl. Hati Mulia, Jl. Kenanga, dan Jl. Flamboyan.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mariso, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Koramil 1408-05/Mariso untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Kami berharap patroli ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Mariso, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” ujar Mayor Inf Mulyono, Danramil Mariso.

Patroli ini berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kegiatan patroli lainnya di wilayah Makassar. Dengan adanya patroli bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mariso

 

 

 

 

 

Publish by DW

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 23:26, tanggal 05 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Penerbit PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan