Warta Bela Negata.//Garut – Suara kritis datang dari kontraktor muda Muhamad Miraj yang menyoroti lemahnya peran asosiasi kontraktor di Kabupaten Garut dalam menghadapi praktik monopoli proyek-proyek pemerintah daerah. Menurutnya, asosiasi seharusnya tampil aktif melindungi anggotanya, bukan justru berdiam diri atau menjaga jarak dari persoalan yang merugikan banyak pihak.
> “Asosiasi jangan nonton saja. Para asosiasi harus melindungi anggotanya. Jangan terkesan mengamankan diri atau berdiam diri. Harus bangkit melawan,” tegas Miraj, Sabtu (12/10/2025).
Miraj menilai, praktik monopoli proyek oleh segelintir pengusaha sudah menjadi rahasia umum. Ia meminta asosiasi kontraktor agar turun langsung mengawasi kebijakan pengadaan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan menegur aparat pelaksana kegiatan yang tidak profesional.
> “Masa aksi-aksi monopoli paket pekerjaan yang terjadi dibiarkan saja? Kontrol para PPK, KPA SKPD termasuk UPPBJ Setda Kabupaten Garut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu terhadap sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
> “Dinas atau SKPD jangan mau diatur-atur pengusaha yang memonopoli proyek akibat tekanan dari penguasa. Ini pembangunan harus bagus kualitasnya, jangan asal jalan. Demi Garut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Miraj mengingatkan bahwa dampak dari praktik monopoli proyek tidak hanya merugikan pelaku usaha kecil dan menengah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
> “Kalau monopoli terus terjadi, bisa berakibat fatal. Efeknya bisa menimbulkan temuan BPK RI, bahkan bisa mengarah ke delik pidana. Jangan sampai ini jadi bom waktu,” kata Miraj.
Menurutnya, fungsi asosiasi kontraktor bukan sekadar simbol keanggotaan atau wadah administrasi, melainkan instrumen penting untuk memperjuangkan iklim usaha jasa konstruksi yang sehat dan profesional.
> “Kalau asosiasi kuat, anggotanya juga akan terlindungi. Tapi kalau asosiasi diam, yang diuntungkan hanya segelintir orang. Saatnya bangkit demi Garut yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:18 Tanggal 12 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912