WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sumedang, 26 Mei 2026-
Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa kelas 6 di SD Negeri Pawenang, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, berlangsung dengan lancar dan tertib. Seluruh siswa mengikuti ujian dengan penuh semangat tanpa adanya kendala teknis maupun hambatan lainnya selama kegiatan berlangsung.
Suasana ujian terlihat kondusif dengan pengawasan dari para guru yang terus memberikan motivasi kepada peserta didik agar dapat mengerjakan soal dengan baik dan percaya diri. Semua siswa kelas 6 hadir dan mengikuti ujian tanpa terkecuali, menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi evaluasi akhir jenjang sekolah dasar.
Kepala sekolah SD Negeri Pawenang, Ade Rusmana, S.Pd., mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ujian tahun ini. “Alhamdulillah pelaksanaan ujian akhir berjalan lancar, tidak ada gangguan teknis maupun kendala lainnya. Semua siswa kelas 6 dapat mengikuti ujian dengan baik,” tuturnya.
Ia juga berharap ke depan para siswa SD Negeri Pawenang dapat terus meningkatkan prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Menurutnya, semangat belajar dan disiplin yang ditunjukkan para siswa menjadi modal penting untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dengan terlaksananya ujian akhir ini, pihak sekolah berharap seluruh siswa mendapatkan hasil terbaik dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan prestasi yang membanggakan. (Tedi Nurdiansyah)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Akhirnya setelah sekian lama persiapan ujian akhir SDN pawenang Berjalan lancar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:31 WIB, 26 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







