Kesehatan

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

Andrie Sikumbang
×

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

Sebarkan artikel ini

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

Baso,13 Februari 2026_Setelah bergulir Seperti bola panas beberapa hari belakang ini,akhirnya terjawab sudah apa yang beredar di plafom media sosial yang tanpa filter dan tau kebenaranya.
Tim media Warta Bela Negara di jamu Kepala Puskesmas tersebut dan beberapa jajaran serta saksi kunci kejadian pada tanggal 7/2/26 salah seorang warga berinisial A M yang merupakan yang mendokumentasikan melalaui phonsel yang bersangkutan untuk kepentingan gruop WA guna memberitahukan kepada warga korban laka tersebut.Dalam jeterangan yang bersangkutan tidak berniat menyudutkan pihak pihak yang terlibat dan ini hanya spontanfitas saya ungkapnya.
Pada dini hari tersebut korban laka tersebut di tangani sesuai SOP oleh nakes yang piket dan tidak ada penolakan serta pendamping pasien tidak keberatan dengan presedur yang berlaku.Saat akan di rujuk ke Rumah sakit pihak puskesmas melalui dr Nur Afannyah Azizi dan Nakes lainya Sri Lindayani,Amd.Kep,Rina Susanti, Amd.kep berkoordinasi dengan petugas senior /pimpinan untuk prosedur lanjutan.

Menunggu konfirmasi dari RS sebagai prosedur rujukan,dan pucaknya berawal dari prosedur pemakaian Ambulance yang di atur dalam Perda Kab Agam yang mana di kenakan biaya namun pihak korban merasa tidak menyanggupi biaya,akhirnya di gunakanlah mobil warga untuk pengantaran korban laka tersebut.
Kapus Baso drg Marliny sangat bersyukur dengan kedatangan warga yang berkaitan dengan kejadian tersebut ,hingga terlihat titik terang dalam permasalahn ini dan berharap untuk kemudian hari lebih baik lagi dan terjalin komunikasi yang lancar dan bijak bermedia pungkasnya,

@Sikumbang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a4e624e70a3c107d1d9120dc5bf3ef38 | 2026

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

Dibuat oleh Andrie Sikumbang pada 17:21 WIB, 13 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999