*Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan*
GOWA – Pembangunan akses infrastruktur warga di Kabupaten Gowa terus menunjukkan progres positif. Personel gabungan TNI dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, serta Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama masyarakat setempat bahu-membahu melanjutkan pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI di Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa (25/8/2026).
Pengerjaan jembatan yang melintasi Sungai Jatia ini kini telah memasuki progres 21%. Kehadiran personel TNI di lapangan mendapat sambutan hangat dan respon positif dari warga setempat yang antusias membantu proses gotong royong demi terwujudnya jembatan penyeberangan yang aman dan layak.
Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang bertugas dan warga yang terlibat aktif di lapangan. Menurutnya, sinergi ini merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa.
Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi lokal, serta mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan TNI di wilayah Kodim 1409/Gowa.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:20 Tanggal 25 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


