*Danramil Mayor Inf Jasmawan Bantah Video Viral Koramil 1408-07/Ujung Pandang, Tegaskan Informasi Tidak Benar*
MAKASSAR – Danramil 1408-07/Ujung Pandang, Mayor Inf Jasmawan, S.Pd., menegaskan bahwa informasi dalam video viral di media sosial yang menarasikan dugaan keterlibatan oknum anggota Koramil 1408-07/Ujung Pandang melakukan pelanggaran etika saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menurut keterangannya, tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video melalui akun Instagram @baramakassar_ dan Teropong Makassar pada Minggu (11/10/2026). Unggahan itu menarik perhatian publik karena disertai narasi, “Dugaan Oknum Koramil 1408-07/Ujung Pandang Langgar Etika, Dia yang mengamankan pemabuk dia pula yang mabuk.”
Menanggapi hal tersebut, Mayor Inf Jasmawan memberikan klarifikasi untuk menjelaskan konteks kegiatan patroli yang berlangsung pada Sabtu malam (10/10/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan anggotanya dengan dugaan tersebut tidak benar, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya kepada pihak terkait.
Danramil juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang dapat memberikan bukti terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Menurutnya, bukti yang jelas akan menjadi bahan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut apabila memang ditemukan pelanggaran. Pernyataan ini menegaskan pentingnya pemeriksaan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi.
Berdasarkan kronologi kegiatan yang dilaporkan, patroli gabungan dipimpin langsung Mayor Inf Jasmawan bersama personel Koramil 1408-07/Ujung Pandang dan anggota Benteng Komando (BK). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Patroli diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 22.00 WITA. Selanjutnya, personel menyusuri sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Jalan Hasanuddin, Jalan Pasar Ikan, hingga Dermaga Pannyua untuk memantau situasi keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim patroli dilaporkan mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di Dermaga Pannyua, samping Cafe Ombak, Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Dalam kronologi yang disampaikan, personel patroli kemudian membuang sisa minuman keras yang masih tersedia, mengamankan senjata tajam jenis sangkur yang ditemukan di lokasi, serta membubarkan kelompok pemuda tersebut. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan apel pengecekan sekitar pukul 23.40 WITA dan berakhir pada tengah malam.
Danramil Minta Informasi Diverifikasi
Mayor Inf Jasmawan menegaskan bahwa video yang beredar perlu dilihat secara utuh dengan memperhatikan konteks kejadian. Potongan rekaman yang beredar di media sosial, menurutnya, tidak seharusnya langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa didukung bukti dan pemeriksaan yang memadai.
Dalam menyikapi persoalan ini, klarifikasi dari pihak Koramil perlu ditempatkan secara proporsional sebagai keterangan resmi pihak yang diberitakan. Verifikasi terhadap rekaman lengkap, keterangan saksi, serta bukti pendukung lainnya tetap diperlukan agar duduk perkara dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Di sisi lain, setiap prajurit TNI tetap dituntut menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan menyikapi informasi viral secara kritis dan tidak terburu-buru menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Akurasi informasi, keterbukaan terhadap klarifikasi, dan pemberitaan yang berimbang menjadi kunci untuk mengungkap fakta secara utuh sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi maupun media. (*)
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:01 Tanggal 11 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


