SUKABUMI, 11 Oktober 2026 – Gempa Sukabumi berkekuatan Magnitudo 5,7 mengguncang wilayah laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026) pukul 10.30.19 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Getaran dirasakan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
Gempa Sukabumi M5,7 Berpusat di Laut
BMKG mencatat pusat gempa berada di laut, sekitar 209 kilometer barat daya Kabupaten Sukabumi. Episenter gempa terletak pada koordinat 8,87 derajat Lintang Selatan dan 106,41 derajat Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.
Berdasarkan kedalaman hiposenternya, gempa tersebut tergolong gempa dangkal. Meski demikian, BMKG menyatakan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Wijayanto menjelaskan bahwa gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia. Proses subduksi terjadi ketika satu lempeng tektonik bergerak menunjam ke bawah lempeng lainnya.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan geser naik atau oblique thrust. Mekanisme ini berkaitan dengan pergerakan sesar yang mengombinasikan komponen geser mendatar dan naik.
Getaran Gempa Dirasakan di Tiga Wilayah Sukabumi
Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan BMKG, gempa Sukabumi M5,7 dirasakan dengan skala intensitas III MMI di Surade, Cibitung, dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Pada skala III MMI atau Modified Mercalli Intensity, getaran dirasakan nyata di dalam rumah. Sensasinya menyerupai getaran ketika sebuah truk melintas di dekat bangunan.
Intensitas tersebut menggambarkan tingkat guncangan yang dirasakan masyarakat di lokasi tertentu. Dampak getaran dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya, bergantung pada kondisi setempat.
BMKG Belum Mendeteksi Gempa Susulan
Hingga pukul 10.50 WIB, BMKG belum mendeteksi aktivitas gempa bumi susulan berdasarkan hasil pemantauan. Meski demikian, pemantauan aktivitas seismik tetap dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi setelah gempa utama.
BMKG juga menyatakan akan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat dan pemangku kepentingan apabila terdapat perkembangan penting terkait aktivitas gempa tersebut.
Imbauan BMKG kepada Masyarakat
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG yang telah terverifikasi.
Selain itu, warga diimbau menghindari bangunan yang mengalami retakan atau kerusakan akibat guncangan. Pemeriksaan kondisi bangunan perlu dilakukan sebelum penghuni kembali beraktivitas di dalamnya apabila terdapat indikasi kerusakan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pernyataan tidak berpotensi tsunami merujuk pada hasil analisis BMKG terhadap gempa ini. Informasi resmi tetap menjadi acuan utama untuk mengetahui perkembangan aktivitas seismik dan langkah keselamatan yang diperlukan.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Sekaligus mahasiwa jurusan Bisnis Digital. Aktif mengikuti perkembangan berita terkini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta adaptif terhadap tren media digital.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 18:07 Tanggal 11 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
