NasionalPemerintahan

Kepala BNPT Ajak Serukan Islam Wasatiyah

0
×

Kepala BNPT Ajak Serukan Islam Wasatiyah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menjadi salah satu panelis pada kegiatan Rakorbidnas Bidang Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Mukernas Baitul Muslimin Indonesia dengan tema ‘Moderasi Beragama Perkuat Persatuan Bangsa’, pada Sabtu, 3 September 2022.

Kepala BNPT mengajak peserta untuk menyuarakan Islam Wasatiyah, yaitu menjalankan kehidupan dengan bijak, sabar dan lembut.

“Mohon suarakan Islam Wasathiyah, kita harus bersikap rasional, sadar dan bijak, memperhatikan pluralitas, sabar dan lembut, semangat dan memiliki ilmu pengetahuan yang cukup,” ujarnya.

Boy Rafli berpesan bahwa konsep dakwah seharusnya mampu mengajak, menyeru dan mengarahkan manusia menuju jalan yang lebih baik bukan sebaliknya.

“Konsep dakwah seharusnya mengajak, menyeru dan mengarahkan manusia menuju jalan yang lebih baik dengan beragam metode bukan memecah belah umat, dan menimbulkan kemarahan,” katanya.

Ia tidak lupa mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen meneguhkan diri agar terhindar dari narasi-narasi propaganda pemecah belah bangsa.

“Mari kita lindungi negeri dengan berkomitmen meneguhkan diri untuk terhindar dari narasi – narasi propaganda yang memecah belah,” ucap Boy Rafli.

Senada, Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengajak Baitul Muslimin agar dapat mengarahkan anggotanya melalukan pembangunan rohani melalui kegiatan keagamaan, dan penguatan kewaspadaan nasional.

“Mari kita lakukan pembangunan rohani melalui kegiatan keagamaan, dan penguatan kewaspadaan nasional,” ujarnya.

 

Penulis: Ikman 
Editor: Rieqhe
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 12:06 Tanggal 04 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912