WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara kembali berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karadenan melaksanakan vaksinasi massal dosis 1,2 dan 3 atau booster sasar masyarakat umum.
Tenaga Kesehatan (Nakes) BIN, Febi mengatakan kegiatan tersebut agar terciptanya herd immunity di masyarakat sehingga bisa tercapai kekebalan komunal guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Vaksin ini efektif membantu terciptanya herd immunity di masyarakat sehingga dapat mencegah penularan Covid-19,” katanya usai kegiatan di Balai Warga Perumahan Bogor Asri, RT 05 RW 11, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu, 4 September 2022
“Namun, sebelum menerima vaksin, peserta akan di skrining terlebih dahulu untuk mengecek kondisi kesehatannya memenuhi kriteria,” sambung Febi.
Sementara itu, salah satu penerima vaksinasi booster Chandra, mengungkapkan kegiatan tersebut mempermudah dirinya untuk menerima booster karena dekat dengan kediamannya.
“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan dan berharap warga Kabupaten Bogor terbebas dari Covid-19. Vaksinasi Massal, Indonesia Sehat dan Indonesia Hebat,” ujarnya
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Penerima Booster di Karadenan Bogor Sampaikan Terima Kasih kepada BIN
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 17:00 WIB, 4 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







