WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara kembali berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karadenan melaksanakan vaksinasi massal dosis 1,2 dan 3 atau booster sasar masyarakat umum.
Tenaga Kesehatan (Nakes) BIN, Febi mengatakan kegiatan tersebut agar terciptanya herd immunity di masyarakat sehingga bisa tercapai kekebalan komunal guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Vaksin ini efektif membantu terciptanya herd immunity di masyarakat sehingga dapat mencegah penularan Covid-19,” katanya usai kegiatan di Balai Warga Perumahan Bogor Asri, RT 05 RW 11, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu, 4 September 2022
“Namun, sebelum menerima vaksin, peserta akan di skrining terlebih dahulu untuk mengecek kondisi kesehatannya memenuhi kriteria,” sambung Febi.
Sementara itu, salah satu penerima vaksinasi booster Chandra, mengungkapkan kegiatan tersebut mempermudah dirinya untuk menerima booster karena dekat dengan kediamannya.
“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan dan berharap warga Kabupaten Bogor terbebas dari Covid-19. Vaksinasi Massal, Indonesia Sehat dan Indonesia Hebat,” ujarnya
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 17:00 Tanggal 04 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

