Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda
JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa (27/09) yang diikuti oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid.
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Pedoman Penyusunan RAD-PG. Yang di tetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
“Pedoman ini sebagai acuan bagi pemerintah, Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam menyusun rencana aksi.”
“Agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tetap berpedoman pada kewenangan masing-masing susunan/tingkat pemerintahan. Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” ungkap Sri Purwaningsih.
“Penyusunan RAD PG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun,” ucap Pungkas Bajuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas.
Adapun penyusunan RAD PG harus di integrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Seperti yang di ungkapkan Gunawan Eko Movianto, RAD PG perlu di internalisasi ke dalam Pembangunan Daerah, sejak proses perencanaan.
“Dimulai dari di RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Hingga penentuan APBD,” jelas Kasubdit Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah ini.
Dalam acara ini, Kepala Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbagi pengalaman. Menginternalisasi pembangunan Pangan dan Gizi ke dalam RPJMD 2017 -2022.
Dengan arah kebijakan Gerakan Hidup Sehat. Penganekaragaman pangan, akses dan pelayanan kesehatan, ketercukupan pangan dan gizi, serta peningkatakan produksi dan kualitas pangan. “Lebih lanjut, DIY akan penyusun RAD PG 2023 – 2026 dengan mengacu pada Pedoman Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.”
Kontributor : Gus Sigit
Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kemendagri Dorong Pemda / wartabelanegara
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pukul 22:16, tanggal 28 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


