Garut, 1 Oktober 2025 – Sebuah kecelakaan motor terjadi di Kampung Cirendang, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekira pukul 14.30 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi karena jalan yang sempit dan berliku-liku akibat longsor, sehingga korban, Bapak Ustaz Atep, terjatuh ke jurang bersama sepeda motornya hingga kedalaman sekitar 6 meter di Jembatan Jalan Cilengsir, RT 03 RW 10, Dusun 2, Desa Cigadog.
Jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalan penghubung antara Garut dan Tasikmalaya. Warga setempat sangat berharap kepada pemerintah kabupaten untuk segera membangun jalan tersebut dengan kedalaman 10 meter untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Semoga kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Kepada pihak pemerintah, kami menghimbau untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut karena kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan telah menyebabkan banyak kecelakaan. Kondisi ini sangatlah urgen dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Dalam waktu yang relatif cepat, Babinsa Bapak Agus Tustiaji dari Koramil Wanaraja, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, sigap melakukan evakuasi terhadap korban yang terjatuh ke jurang. Tindakan cepat dan tepat dari Babinsa Bapak Agus Tustiaji sangat membantu dalam menyelamatkan korban dan mencegah korban mengalami cedera yang lebih parah.
(Undang Wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 17:26, tanggal 01 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

