Berita DaerahPolri

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

×

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 31 Oktober 2022

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

WBN , Banyuwangi – Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan Silaturrahmi kepada masyarakat nelayan yang berada di masyarakat Wringinputih dengan tema jagongan karo kelompok pesisir. Rabu, (26/1).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi
Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH beserta 6 anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi dan 2 Anggota BKO Ditpolairud Polda Jatim.

Dalam acara tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB – selesai. Bertempat dilingkungan wringinputih masyarakat nelayan dan petambak Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. “Kata Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH.”

Terjalinnya komunikasi antara Satpolairud dengan masyarakat nelayan dan sekitar pesisir yang ada didesa Wringinputih, mengajak diskusi nelayan melibatkan 15 ( Lima Belas ) orang Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. “Ungkap Kompol Jeni Al Jauza. SH. MH”.

Dalam kegiatan tersebut Satpolairud melakukan patroli area sekitar tambak yang berada didesa wringinputih, Jagongan Karo Kelompok Pesisir ( JOKO KELIR ) antara Anggota Sat Polairud Polresta Banyuwangi dengan Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Dusun Krajan Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi antara lain : Himbauan Prokes Covid-19, Alat keselamatan Melaut, Kelengkapan dokumen kapal, Mekanisme Pengurusan SIM, memberikan edukasi, sosialisasi tentang batas wilayah serta alat tangkap kepada nelayan serta pemahaman tentang hukum secara persuasif, edukatif kepada nelayan serta masyarakat pesisir yang ada di Desa Wringinputih.

Sat Polairud Polresta Banyuwangi menyerahkan Sarana Kontak kepada Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Dusun Krajan Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi berupa : 10 ( sepuluh ) Buah Life Jakets, 10 ( sepuluh ) buah Sarung, 200 ( Dua Ratus ) buah Masker, 5 ( lima ) botol Hand Sanitzer). Menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antara Polri Khususnya Sat Polairud Polresta Banyuwangi dengan Masyarakat Nelayan dan petani petambak Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Dusun Krajan Kabupaten Banyuwangi.

Sugik selaku pengusaha tambak serta kordinator nelayan yang berada ditempat Desa Wringinputih Lingkungan Krajan Kecamatan Muncar sangat berterimakasih serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Satpolairud Polresta Banyuwangi.

Sugik berharap kedepannya kegiatan jagongan karo kelompok pesisir (JOKO KELIR) bisa dilaksanakan secara berkelanjutan tidak berhenti disitu saja serta sugik tak lupa menyuarakan kepada Korps Polri dengan Kata Jayalah Satpolairud. “ucap Sugik”.

Menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah, terjalinnya komunikasi satpolairud dengan masyarakat pesisir dan selalu menaati akan pentingnya peraturan tentang 5M. Kedepannya Satpolairud melaksanakan pendekatan serta dengan memakai jargon yang berbeda disetiap memberikan sosialisasi pendekatan kepada nelayan dan meciptakan rasa aman di perairan selat Muncar dan pelabuhan serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir. (Team)

 

Kasat Satpolairud / WARTABELANEGARA

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c4b041e42c98ba92c4b43f6c8dad9716 | 2026

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 12:43 WIB, 27 Januari 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-225

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999