GARUT.(03-juni-2026),Menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, isu pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, kembali mengemuka. Aktivis 98 Garut, Ateng Sujana, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola TPA yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ateng menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Menurut dia, berbagai keluhan warga terkait kualitas lingkungan, kenyamanan hidup, hingga aspek kesehatan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kebijakan.
“Persoalan sampah bukan hanya urusan teknis pengangkutan dan pembuangan. Ada aspek perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara utuh,” ujar Ateng.
Ia menegaskan bahwa momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi ruang refleksi bagi pemerintah untuk menilai efektivitas kebijakan pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan.
Ateng juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan lingkungan hidup di daerah. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan.
Selain mendorong evaluasi tata kelola TPA, Ateng mengajukan sejumlah usulan yang dinilai dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Di antaranya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, perbaikan infrastruktur lingkungan sekitar, penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan transparansi informasi mengenai kondisi lingkungan di kawasan TPA.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.
“Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi sangat penting,” katanya.
Ateng mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup pada akhirnya berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya, penyelesaian masalah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kelompok masyarakat sipil akan terus mengawal perkembangan pengelolaan TPA Pasir Bajing melalui berbagai mekanisme partisipasi publik yang dijamin dalam sistem hukum nasional.
“Kami berharap pemerintah melihat kritik ini sebagai masukan konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan hadirnya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pernyataan yang disampaikan Ateng Sujana. Namun isu pengelolaan TPA Pasir Bajing diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian publik menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Sesuai prinsip keberimbangan, media masih membuka ruang bagi tanggapan dan klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait berbagai kritik dan usulan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jelang Hari Lingkungan Hidup, Aktivis 98 Garut Desak Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan TPA Pasir Bajing
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 17:20 WIB, 3 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







