Kriminal

Gerak Cepat Reskrim Polsek Tarogong Kidul Bekuk Pelaku Membongkar Rumah Warga

Taufik Hidayat
×

Gerak Cepat Reskrim Polsek Tarogong Kidul Bekuk Pelaku Membongkar Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(03-juni-2026), Seorang pria berinisial AN yang selama ini kerap meresahkan warga Kampung Seni, Jayaraga Kel Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. AN diduga terlibat dalam aksi pembongkaran rumah milik salah seorang warga dan membawa kabur satu unit laptop.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan berbagai tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, IPTU Ari Hartono, S.E., membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujar IPTU Ari Hartono.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, AN dikenal sering membuat keresahan di lingkungan sekitar. Selain kerap melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat, pelaku juga disebut beberapa kali membuat ulah yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga Kampung Seni Jayaraga.

Warga menyambut baik langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul dalam mengamankan pelaku. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian, termasuk memastikan barang bukti yang diduga dibawa oleh pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam peristiwa lainnya.

Polsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.(opx)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 Juni 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 16:04 Tanggal 03 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912