Tasikmalaya, 3 juni 2026-
Program pendaptaran tanah sistimatik lengkap atau PTSL yang mulai digulirkan pada rahun 2017 oleh pemerintah melalui ATR/BPN dimana tujuan program tersebut adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Seperti halnya Desa Pusparahayu kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu Desa yang telah melaksanakan program PTSL tersebut, dimana 1000 bidang tanah telah diajukan dan pemberkasan hampir 85% sisanya menunggu penyerahan dari ATR BPN Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ditemui di sekretariat PTSL Ruhyatman selaku ketua panitia program PTSL Desa Pusparahayu didampingi Deni selaku anggota pihaknya menyebutkan bahwa keberhasilan program PTSL di wilayahnya tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat terhadap kami juga adanya kerjasama dan dukungan dari para tokoh, lembaga Desa juga pemerintah Desa Pusparahayu itu sendiri.
Dalam hal ini kami panitia tidak membeda-bedakan antara mereka yang sudah memberi biaya maupun yang belum pemberkasan kami laksanakan secara merata ucap Ruhyatman, maka dengan konsep seperti itu program berjalan sesuai rencana dan masyarakat sangat respek tambah nya.
Atas keberhasilan program PTSL di desa Pusparahayu ATR BPN Kabupaten sangat mengapresiasi dan berencana menambah lagi kuota untuk Desa Pusparahayu ucap Deni. (Yos Muhyar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 23:04, tanggal 03 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




