Berita

Kapolres Tinjau Gerakan Pangan Murah,Pastikan Ketersediaan Beras SPHP untuk Masyarakat

Rohman Priatna
×

Kapolres Tinjau Gerakan Pangan Murah,Pastikan Ketersediaan Beras SPHP untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., meninjau langsung kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Mapolsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (09/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting di tengah kondisi kebutuhan pangan yang terus meningkat. “Melalui gerakan pangan murah ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau. Polri hadir untuk mendukung upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga,” ujar Kapolres.

Selain meninjau langsung, Kapolres juga berinteraksi dengan warga yang membeli beras SPHP. Masyarakat pun menyambut baik program ini karena sangat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini membuktikan komitmen kepolisian bersama pemerintah dalam memberikan solusi nyata atas kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pangan.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 674ba2df7abd07af46fefaa70df6c96e | 2026

Kapolres Tinjau Gerakan Pangan Murah,Pastikan Ketersediaan Beras SPHP untuk Masyarakat

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 13:58 WIB, 9 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999