WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Wahyu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Caringin dalam rangka pengecekan dan peninjauan lokasi pembangunan SPPG Polres Garut, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut bertempat di SPPG Polres Garut, Kampung Cikawung RT 02 RW 01, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Kapolres Garut beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Caringin IPTU Indra Koncara bersama jajaran.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres Garut melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan dan lokasi pembangunan SPPG Polres Garut guna memastikan kesiapan sarana prasarana serta kelancaran rencana pembangunan ke depan.
Selain melakukan peninjauan fisik, Kapolres Garut juga bersilaturahmi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Caringin serta pihak pengelola SPPG Polres Garut. Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polri dan unsur pemerintahan kewilayahan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pembangunan SPPG Polres Garut serta meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kunjungan kerja Kapolres Garut ini menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam memastikan setiap program dan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur terkait.(A.suhaya)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Garut Tinjau Pembangunan SPPG Di Caringin
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:45 WIB, 22 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







