Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Wahyu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Caringin dalam rangka pengecekan dan peninjauan lokasi pembangunan SPPG Polres Garut, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut bertempat di SPPG Polres Garut, Kampung Cikawung RT 02 RW 01, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Kapolres Garut beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Caringin IPTU Indra Koncara bersama jajaran.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres Garut melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan dan lokasi pembangunan SPPG Polres Garut guna memastikan kesiapan sarana prasarana serta kelancaran rencana pembangunan ke depan.
Selain melakukan peninjauan fisik, Kapolres Garut juga bersilaturahmi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Caringin serta pihak pengelola SPPG Polres Garut. Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polri dan unsur pemerintahan kewilayahan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pembangunan SPPG Polres Garut serta meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kunjungan kerja Kapolres Garut ini menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam memastikan setiap program dan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur terkait.(A.suhaya)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:45, tanggal 22 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


