Pendidikan & Pelatihan

Polres Garut Gelar Polisi Sahabat Anak, Edukasi Tertib Lalu lintas Sejak Dini

×

Polres Garut Gelar Polisi Sahabat Anak, Edukasi Tertib Lalu lintas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dengan menerima kunjungan dari siswa-siswi TK Darul Falah Garut, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung penuh keceriaan dan edukatif di lingkungan Satlantas Polres Garut.

Anak-anak tampak antusias saat berinteraksi langsung dengan anggota polisi yang memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, serta pengenalan tugas polisi lalu lintas dengan cara yang ramah dan menyenangkan.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin anak-anak tidak takut pada polisi, justru menjadikan polisi sebagai sahabat. Selain itu, mereka juga diajarkan dasar-dasar keselamatan berlalu lintas agar kelak menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujar AKP Aang.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak juga diajak mengenal berbagai rambu lalu lintas, simulasi sederhana menyeberang jalan, serta mendapatkan edukasi tentang pentingnya memakai helm saat berkendara bersama orang tua.

Satlantas Polres Garut berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter disiplin, tertib, dan sadar keselamatan sejak dini, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.(A.bonar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2ecdb7921a98240ee6a511a1cf36aa31 | 2026

Polres Garut Gelar Polisi Sahabat Anak, Edukasi Tertib Lalu lintas Sejak Dini

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:53 WIB, 22 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30609

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999