WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melaksanakan kunjungan dan silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Ulfah, KH. Imam Ulfah, pada Selasa (20/01/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Ulfah yang berlokasi di Jl. Lewo, Desa Lewo, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Dalam kunjungannya, Kapolres Garut disambut langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren KH. Imam Ulfah beserta para pengurus pondok pesantren.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Garut dengan tokoh agama serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa peran ulama dan pimpinan pondok pesantren sangat penting dalam menciptakan suasana yang sejuk, damai, serta membangun karakter generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif.
Sementara itu, KH. Imam Ulfah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Garut beserta jajaran, serta berharap sinergi antara kepolisian dan para ulama dapat terus terjalin dengan baik demi menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah.(Firman)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Ponpres AL-ULFAH Malangbong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:49 WIB, 20 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





