WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas masyarakat di berbagai pusat perbelanjaan dan tempat keramaian di Kabupaten Garut mulai mengalami peningkatan. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Garut meningkatkan kegiatan patroli serta penjagaan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga. Senin (16/3/2026).
Polres Garut melalui Sat Samapta Polres Garut diterjunkan untuk melakukan pengamanan di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, hingga kawasan keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga saat berbelanja.
Polres Garut juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat keramaian, menjaga barang bawaan, serta mematuhi aturan lalu lintas saat menuju pusat perbelanjaan.
“Dengan adanya peningkatan patroli dan penjagaan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.” Ungkap AKP Ardiyanto. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jelang Lebaran, Polres Garut Tingkatkan Patroli Dan Penjagaan Di Pusat Keramaian
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:51 WIB, 16 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







