*Menjelang HUT ke-81 RI, Kasdim 1409/Gowa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gowa*
GOWA – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1409/Gowa, Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P., menghadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026, pada Sabtu malam (15/8). Acara tersebut berlangsung khidmat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Minggu (16/08/2026).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, DR. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Gowa, di antaranya Sekda Kabupaten Gowa H. Andy Azis Peter, S.H., M.Si., Kabag Log Polres Gowa Kompol Sahruddin, S.Sos., M.H., Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan SKPD.
Sekitar 100 peserta yang terdiri dari anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan dan Purna Paskibraka Kabupaten Gowa mengikuti prosesi ini dengan penuh rasa haru dan bangga.
Pengukuhan Paskibraka ini menjadi momen krusial menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia. Kehadiran Kasdim 1409/Gowa bersama unsur jajaran Pemkab Gowa menegaskan komitmen bersama dalam membina generasi muda daerah agar memiliki kedisiplinan tinggi, jiwa nasionalisme yang kuat, serta integritas dalam mengemban tugas negara.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:11 Tanggal 16 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


