Hukum HAM dan KriminalNasionalUtama

Kapolda Tegaskan Pengeroyok Ade Armando Menyerahkan Diri Atau Di Tangkap

Avatar
0
×

Kapolda Tegaskan Pengeroyok Ade Armando Menyerahkan Diri Atau Di Tangkap

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jakarta | WBN – Peristiwa Ade Armando yang di hajar oleh massa pada aksi 11 April 2022 ini, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran memberikan ultimatum kepada para pengeroyok Ade Armando segera menyerahkan diri. Jika tidak, kata Fadil, pihaknya akan segera melakukan penangkapan.

Seperti di kutp di laman beritasatu Fadli Imran menyatakan, “”Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap,” ujar Fadil ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

FAdli juga menambahkan pihaknya sudah mengantongi beberapa identitas dari para pelaku pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo hari ini, Fadil juga menyayangkan ada pihak yang memancing di air keruh sehingga merusak aksi unjuk rasa mahasiswa. Pihaknya akan mengusut tuntas yang melakukan pelanggaran hukum dan provokasi dalam aksi tersebut.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 21:25 Tanggal 11 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912