DaerahUtama

Rutan Pekanbaru Gelar Lomba Adzan Antar Warga Binaan

Avatar
0
×

Rutan Pekanbaru Gelar Lomba Adzan Antar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Pekanbaru | WBN – Dalam membina tahanan selama bulan Ramadhan 1443 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mengadakan berbagai kegiatan salah satunya lomba adzan. Acara ini berlangsung di masjid dalam rutan Al Hidayah.

Acara ini untuk kegiatan selama bulan Ramadhan dan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58. Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M.Lukman melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heri Aguswanto mengatakan lomba diikuti oleh 60 orang warga binaan. Mereka berasal dari beragam kasus hukum, ada korupsi, narkotika, pembunuhan, pencurian dan pidana umum lainnya. “Jadi totalnya ada 60 peserta,” kata Heri disela kegiatan lomba, Selasa (12/4).

Heri menambahkan lomba adzan memang sengaja di gelar guna membangkitkan nilai spiritual sekaligus memperbanyak ibadah dengan mengisi waktu luang, terlebih dalam bulan Ramadhan ini. Tiap peserta diberi waktu sekitar lima menit untuk mengumandangkan azan sesuai gaya suara masing-masing.

“Ini menjadi pembuktian bahwa pembinaan yang terjadi selama ini mengalami perkembangan bagus. Dan sebagai warga binaan, nilai-nilai spiritual tersebut menjadi bekal positif saat mereka bebas kelak,” Bebernya.

Selain lomba kumandang adzan, ada pula lomba ceramah dan tahfiz Al Qur’an. Salah satu warga binaan, Rizal mengaku semangat mengikuti kegiatan ini dan ia dapat menguji kemampuannya di depan puluhan peserta lain.

Kontributor : Agoes HW

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 08:35 Tanggal 13 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912