NasionalPemerintahan

Jokowi Berikan Bansos ke Pedagang Di Pasar Cibinong

Avatar
0
×

Jokowi Berikan Bansos ke Pedagang Di Pasar Cibinong

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN | Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali memberikan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat penerima manfaat dan pedagang, namun kali ini Jokowi blusukan ke berbagai pasar di kabupaten dan kota Bogor (17/05).

Jokowi menyapa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) sebesar Rp 1.2 Juta, kunjungannya di salah satu pasar di kabupaten Bogor adalah Pasar Cibinong. Selain menyerahkan bantuan modal usaha UMKM juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

“Sudah terima semua? Ini untuk tambahan modal usaha ya. Jangan untuk beli handphone (HP) ya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya. Kemudian Jokowi menyempatkan untuk mengecek langsung harga termasuk ketersediaan minyak goreng yang tidak kunjung turun.

Seperti yang dikutip dari laman Kompas, salah satu pedagang sembako pasar Cibinong Azis Setiawan mengungkapkan harga minyak goreng curah yang dijualnya sekarang berkisar di harga Rp 20.000 per kg. “Harga minyak goreng sekarang sudah stabil, cuma harga masih sedikit tinggi, di kisaran Rp 20.000 per kg,” jelas Azis.

Dalam blusukan ini Jokowi di dampingi oleh menterinya di antaranya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Blusukan pada hari itu Jokowi bukan hanya berkunjung ke pasar Cibinong namun juga ke pasar Gunung Batu memberikan bantuan tersebut terhadap pedagang pasar.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pukul 05:21, tanggal 17 Mei 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan