Jenderal TNI Andika Perkasa Distribusikan 388 Kendaraan Dinas
WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengecek dan mendistribusikan 388 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua kepada komandan satuan secara simbolis bertempat di Lapangan Parkir Gor A. Yani Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Jumat (16/12/2022).
Panglima TNI berpesan agar personel yang akan mengoperasikan kendaraan- kendaraan itu khususnya kendaraan roda duoble kabin 4X4 untul dilatih dulu agar kendaran bisa bertahan lebih lama.
Di akhir sambutannya, Jenderal TNI Andika juga berpesan kepada Kodam atau Korem yang menerima agar dirawat dan jangan dibijaksanai lagi peruntukannya karena kita sudah menghitung mana yang pantas dapat mobil karena kalau motor kan hampir semua dapat.
“Jangan sampai nanti misalnya, wah mobil dan motor di Kodim, Korem udah jelek nih tukar dulu lah, yang dikasih pos yang jelek, jangan seperti itu,” pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.
282 unit sepeda motor roda 2 Kawasaki KLX 150 cc didstribusikan kepada Satgas Pamtas RI-PNG Kodam XVII/Cendrawasih 82 unit, Satgas Maluku Wilayah Kodam XVI/Patimura 71 unit, Satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kodam XII/Tanjungpura 55 unit, Satgas Pamtas RI-RDTL wilayah Kodam IX/ Udayana 43 unit, Satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kodam VI/ Mulawarman 31 unit. Dengan demikian setiap Pos Penjaga perbatasan dapat satu kendaraan roda dua .
Jenderal TNI Andika Perkasa Distribusikan

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 16:41, tanggal 17 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


