Berita

Jelang HUT RI Ke-81, Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Karya Bakti di TMP Romanglompoa

Dewi Wati
×

Jelang HUT RI Ke-81, Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Karya Bakti di TMP Romanglompoa

Sebarkan artikel ini

*Jelang HUT RI Ke-81, Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Karya Bakti di TMP Romanglompoa*

 

GOWA – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kodim 1409/Gowa menggelar aksi Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan (TMP) Romanglompoa, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Rabu (12/8/2026).

 

​Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kapten Arh Udin S selaku Pjs. Pasi Ter Kodim 1409/Gowa. Aksi bersih-bersih ini melibatkan sekitar 115 personel gabungan yang terdiri dari ​Kodim 1409/Gowa & Persit: ± 80 orang,​Polresta Gowa: ± 15 orang, Satpol PP Kab. Gowa: 10 orang, dan Masyarakat Romanglompoa: ± 10 orang.

 

​Fokus utama kegiatan ini menyasar pembersihan di setiap area makam pahlawan serta perawatan halaman di bagian dalam dan luar kompleks TMP Romanglompoa.

 

​Karya Bakti ini bukan sekadar aksi pembersihan lingkungan, melainkan bentuk nyata dari semangat nasionalisme, kepedulian sosial, serta wujud penghormatan tertinggi atas jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 54a7addcfe36dadba58430b601da7d31 | 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Karya Bakti di TMP Romanglompoa

Dibuat oleh Dewi Wati pada 11:52 WIB, 12 Agustus 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.