Garut-10 januari 2026, rodiah janda 64 tahun penduduk kampung cipari Rt 02 Rw 07 Desa simpen kaler kecamatan limbangan kabupaten Garut
Keseharian rodiah untuk biaya hidupnya mengandalkan kerja keras dikebun jagung dan tembakau yang tidak seberapa luasnya itupun peninggalan almarhum suaminya yang di kelola dan dibantu oleh kedua anaknya.
Selain menjanda rodiah juga harus mengurus salah seorang anak lelakinya yang disabilitas.
Saat ditemui dirumahnya rodiah mengungkap sebuah pertanyaan mengapa selama ini pihaknya tidak pernah tersentuh oleh bantuan apapun dari pemerintah,saat yang lain msndapat bantuan dari pemerintah rodiah hanya bisa ngurut dada , hal tersebut dibenarkan oleh agus salah seorang anaknya dengan menimpali ungkapan rodiah, bahwa saat petani tembakau mendapat bantuan kami hanya gigit jari saja padahal data dan syarat terkait bantuan untuk petani tembakau sudah di serahkan ke Kelompok tani.
Dilain pihak Yayan selaku ketua kelompok tani yang juga mantan ketua Rt cipari 02 menjelaskan bahwa keluarga rodiah memang layak mendapat bantuan apalagi ada anggota keluarga yang disabilitas saya sudah serahkan data keluarga Rodiah saat saya menjabat ketua Rt dicipari tapi hasilnya belum ada terangnya.
Dalam hal ini salah seorang keluarga rodiah akan menelusuri terkait penyebab terisolirnya keluarga rodiah dari bantuan pemerintah kepihak dinas sosial kabupaten Garut apalagi ada anggota keluarga penyandang disabilitas yang wajib mendapat perhatuan oleh pemerintah ( yos muhyar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:35, tanggal 10 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


