GARUT.(29/09/2026), Harapan masyarakat Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, untuk memiliki akses jalan yang lebih baik mulai terwujud. Jalan penghubung Desa Garumukti dan Desa Panawa kini telah direalisasikan melalui kolaborasi pemerintah daerah, dukungan Wakil Bupati Garut, hj drg, Putri Karlina MBA serta gotong royong masyarakat.
Warga Desa Garumukti dan Desa Panawa menyambut baik hadirnya akses jalan tersebut. Bagi masyarakat setempat, pembangunan jalan ini bukan hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membuka akses yang lebih mudah untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan mobilitas warga.
> “Kami warga Pamulihan, khususnya Desa Garumukti dan Panawa, sangat berterima kasih. Kehadiran jalan terusan ini adalah impian yang menjadi kenyataan,” ungkap warga.
Pembangunan ruas jalan Garumukti–Panawa menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut juga mendorong percepatan pembangunan jalan tersebut melalui program padat karya dengan melibatkan swadaya masyarakat. antara melaporkan pembangunan akses Garumukti–Panawa dilakukan dengan sumber anggaran APBD dan swadaya masyarakat.
Wakil Bupati Salurkan Insentif Pribadi
Dalam proses pembangunan, keterlibatan Wakil Bupati Garut hj drg Putri Karlina MBA turut menjadi perhatian. Berdasarkan pemberitaan yang terbit pada Mei 2026, insentif pribadi Wakil Bupati disebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Garumukti dan Desa Panawa.
Dukungan tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu semangat masyarakat untuk ikut bergotong royong menyelesaikan pekerjaan fisik di lapangan.
“Pengorbanan Ibu Wakil Bupati yang mendonasikan insentif pribadinya menjadi pelecut semangat bagi kami untuk merawat jalan ini bersama-sama,” ujar warga.
Semangat gotong royong tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Sinergi Anggaran dan Gotong Royong
Proyek jalan poros desa tersebut menjadi gambaran kolaborasi antara komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah menyediakan dukungan anggaran, sementara masyarakat ikut berkontribusi melalui swadaya dan gotong royong.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan jalan Garumukti–Panawa merupakan bagian dari program Padat Karya. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memperbaiki akses utama masyarakat di wilayah tersebut, dengan panjang ruas yang dikerjakan sekitar 800 meter.
Kondisi medan menjadi salah satu tantangan dalam pengerjaan jalan. Proses pengangkutan material cukup sulit karena karakter wilayah yang berat, sehingga keterlibatan masyarakat melalui gotong royong menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan.
Camat Pamulihan Apresiasi Perhatian Pemerintah
Camat Pamulihan Asep Purnama Alam, S.STP turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Menurutnya, kehadiran akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Garumukti dan Desa Panawa serta wilayah sekitarnya.
Dengan diresmikannya jalan terusan Garumukti–Panawa, Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan terus melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pelosok.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan akses antarwilayah sekaligus meningkatkan konektivitas masyarakat desa.
Bagi warga Pamulihan, jalan tersebut bukan sekadar hamparan beton atau akses penghubung antardesa. Jalan itu menjadi simbol dari harapan masyarakat yang akhirnya terwujud melalui sinergi pemerintah, dukungan kepala daerah, anggaran pembangunan, dan semangat gotong royong warga.
Kini, masyarakat tidak hanya berharap jalan tersebut terus terawat, tetapi juga dapat menjadi akses yang mampu mendorong aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan masyarakat, serta mobilitas warga Desa Garumukti dan Desa Panawa di masa mendatang.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 01:29 Tanggal 30 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

