Berita

Air Bersih Mengalir untuk Warga Bontoramba, Bukti Hadirnya TNI di Tengah Kesulitan Masyarakat

Dewi Wati
×

Air Bersih Mengalir untuk Warga Bontoramba, Bukti Hadirnya TNI di Tengah Kesulitan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

*Air Bersih Mengalir untuk Warga Bontoramba, Bukti Hadirnya TNI di Tengah Kesulitan Masyarakat*

 

GOWA — Krisis air bersih yang dirasakan warga Dusun Bontocinde dan Dusun Likuloe, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mendapat perhatian cepat dari aparat kewilayahan. Pada pukul 14.00 WITA, Serka Amirullah selaku Babinsa Desa Bontoramba dari Koramil 1409-05/Pallangga, turun langsung mendampingi penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat setempat. Selasa (29/9/2026).

 

​Kegiatan pendampingan ini dilakukan secara kolaboratif bersama warga untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kehadiran aparat TNI di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memperlancar proses pembagian, tetapi juga membangkitkan semangat gotong royong di antara warga penerima manfaat.

 

​”Bantuan air bersih ini disalurkan dengan tujuan utama untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari warga yang sedang terdampak kekurangan air bersih, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian TNI AD khususnya Kodim 1409/Gowa dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat,” ujar Serka Amirullah di sela-sela kegiatan.

 

​Melalui aksi sosial yang melibatkan kerja sama erat antara warga dan aparat ini, diharapkan tercipta hubungan emosional yang semakin erat. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkokoh kemanunggalan antara TNI dan rakyat di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:12 Tanggal 30 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912