Berita

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP

Dewi Wati
×

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP

Sebarkan artikel ini

*Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP*

 

GOWA — Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Kodim 1409/Gowa menggelar kegiatan anjangsana sosial yang penuh kehangatan pada Senin (28/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, didampingi oleh Kasdim 1409/Gowa Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P, para Perwira Staf, Danramil jajaran, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Ny. Nurani Endah Lestari Gilang. Selasa (29/9/2026).

 

​Rombongan Kodim 1409/Gowa mendatangi kediaman Dg. Rate dan Sdri. Ariani selaku pengurus Taman Makam Pahlawan (TMP) Romanglompoa, serta rumah H. Rama selaku pengurus ormas Elang Komando Gowa. Seluruh rangkaian kunjungan silaturahmi ini dipusatkan di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

 

​Pelaksanaan anjangsana ini dilakukan dengan penuh keakraban melalui dialog interaktif serta penyerahan tali asih sebagai wujud perhatian dan apresiasi dari institusi TNI kepada masyarakat. Kehadiran para petinggi Kodim Gowa beserta pengurus Persit disambut antusias dan rasa haru oleh para penerima kunjungan di kediaman masing-masing.

 

​Melalui kegiatan ini, Dandim 1409/Gowa menyampaikan bahwa anjangsana diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit TNI dan masyarakat luas. Momentum HUT ke-81 TNI tahun ini diharapkan semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:08 Tanggal 30 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912