Sertijab

Jabatan Kapusziad Diserahterimakan

Aninggell
×

Jabatan Kapusziad Diserahterimakan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Komando Kepemimpinan Kepala Pusat Zeni Angakatan Darat (Kapusziad) berpindah tangan dari Mayjen TNI Suparjo Kepada Mayjen TNI I Nengah Wiraatmaja, S.Sos., M.Sos., terhitung mulai Selasa (31/10/2023).

Upacara serah terima jabatan Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) tersebut dilaksanakan di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.
[irp]
Berpindah menuju ke Pusat Zeni TNI Angkatan darat (Pusziad), Mayjen TNI I Nengah Wiraatmaja, S.Sos., M.Sos. beserta ibu Septien I Nengah Wiraatmaja menerima pengalungan bunga dari Wakapusziad Brigjen TNI Maryono di sambut dengan tarian selamat datang yang dipadukan dengan Penyerahan Blencong dan Sekop simbol alat Corp Zeni.
[irp]
Kegiatan acara lepas sambut Kapusziad ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Perwira Tinggi Angakatan Darat, para Sesepuh Zeni serta para Kepala/Komadan Satuan Zeni Angkatan Darat. Sebelum meninggalkan Mapusziad  Mayjen TNI Suparjo berpesan khusus dalam hal ini kepada Kapusziad Mayjen TNI I Nengah Wiraatmaja, S.Sos., M.Sos.

“Beliau berharap semoga Pusziad ke depan Semakin Maju, Profesional, dan Adaptif seperti motto bapak Kasad yang baru yaitu Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif,” ucap Mayjen TNI Suparjo dalam kata-kata perpisahannya yang selanjutnya beliau akan memasuki masa Purna Tugas. (Pen Pusziad)


[irp posts=”6937″ ]
[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: aabf06820af3633c25eae3bee3b1a076 | 2026

Jabatan Kapusziad Diserahterimakan

Dibuat oleh Aninggell pada 21:24 WIB, 31 Oktober 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999