Garut, 26 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut melalui kepala Dinas Damkarmat H Basuki Eko,SH.,MH menyampaikan laporan Kebakaran Yang berada di wilayah Kab Garut,mencatat sebanyak 227 kejadian kebakaran berhasil ditangani selama periode Januari hingga 26 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 148 kejadian merupakan kebakaran non-lahan dan 79 kejadian kebakaran lahan. Data ini menunjukkan bahwa intensitas kebakaran di Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan, terutama pada bulan Juli.
H Basuki Eko menyampaikan,Berdasarkan laporan Disdamkarmat, bulan Juli menjadi periode dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 92 kejadian, terdiri dari 63 kebakaran lahan dan 29 kebakaran non-lahan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Secara keseluruhan, kebakaran non-lahan masih mendominasi dengan persentase 65,20 persen, sedangkan kebakaran lahan mencapai 34,80 persen. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap keselamatan di kawasan permukiman, bangunan, dan fasilitas umum tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan ancaman kebakaran lahan yang terus meningkat.
Adapun penyebab kebakaran terbesar masih didominasi oleh korsleting listrik sebesar 29,96 persen, disusul sisa pembakaran sebesar 25,55 persen, serta penyebab yang belum diketahui sebesar 19,38 persen. Selain itu, kebakaran juga dipicu oleh kebocoran gas, penggunaan tungku atau kompor, puntung rokok, cuaca panas, bahan mudah terbakar, hingga faktor lainnya. Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memastikan keamanan instalasi listrik dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.
Disdamkarmat juga mencatat terdapat 13 kejadian kebakaran yang tidak tertangani, terdiri dari 12 kejadian non-lahan dan 1 kejadian lahan. Sebagian besar disebabkan karena keterlambatan laporan dari masyarakat maupun lokasi kejadian yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Untuk kebakaran lahan, wilayah Kecamatan Pameungpeuk menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu 11 kejadian, disusul Tarogong Kaler sebanyak 7 kejadian, kemudian Cikelet, Leles, dan Karangpawitan masing-masing 6 kejadian. Sementara kecamatan lainnya mencatat antara satu hingga empat kejadian kebakaran lahan.
Dari sisi kecepatan penanganan, Disdamkarmat menunjukkan kinerja yang cukup baik. Sebanyak 69 dari 80 kejadian kebakaran lahan berhasil ditangani dengan waktu respons kurang dari 15 menit, sedangkan 11 kejadian memerlukan waktu lebih dari 15 menit karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis dan akses menuju lokasi kebakaran.tuturnya.
Melihat tren peningkatan kejadian kebakaran selama musim kemarau, Disdamkarmat Kabupaten Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tepat guna meminimalkan risiko korban maupun kerugian.tutup Basuki Eko.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 23:28 Tanggal 26 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

