Headline NewsPerekonomianUtama

Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Turbo dan Dexlite Turun

Amanda
0
×

Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Turbo dan Dexlite Turun

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Turbo dan Dexlite Turun
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Turbo dan Dexlite Turun

JAKARTA, 1 JULI 2026 – Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Penyesuaian tersebut membuat tiga produk, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, mengalami penurunan harga, sementara Pertamax, Pertamax Green, Pertalite, dan Solar tetap dipasarkan dengan harga sebelumnya.

Penyesuaian harga BBM dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah, kondisi fiskal, serta daya beli masyarakat.

Pertamina Turunkan Harga Tiga Jenis BBM Nonsubsidi

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, perubahan harga mempertimbangkan dinamika pasar energi global sekaligus tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty Andhora dalam keterangan resmi Pertamina Patra Niaga.

Tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026

Berikut daftar perubahan harga BBM yang berlaku mulai 1 Juli 2026:

Pertamax Turbo

Harga sebelumnya: Rp20.750 per liter
Harga baru: Rp19.300 per liter
Turun Rp1.450 per liter

Pertamina Dex

Harga sebelumnya: Rp24.800 per liter
Harga baru: Rp21.150 per liter
Turun Rp3.650 per liter

Dexlite

Harga sebelumnya: Rp23.000 per liter
Harga baru: Rp19.700 per liter
Turun Rp3.300 per liter

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya belum mengalami perubahan sejak penyesuaian sebelumnya pada 10 Juni 2026.

Harga Pertamax, Pertalite, dan Solar Tetap

Selain tiga produk yang mengalami penurunan harga, beberapa jenis BBM Pertamina lainnya masih dijual dengan harga yang sama.

Pertamax tetap dipasarkan seharga Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green masih berada di level Rp17.000 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah juga belum melakukan perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi masih dipatok Rp6.800 per liter.

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026

Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 1 Juli 2026:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
  • Pertamax: Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green: Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.300 per liter
  • Dexlite: Rp19.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.150 per liter

Pertamina Pastikan Kualitas BBM Tetap Terjaga

Kitty Andhora menegaskan bahwa selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga terus menjaga kualitas seluruh produk BBM yang dipasarkan.

Menurutnya, kualitas bahan bakar yang sesuai spesifikasi diharapkan mampu memberikan performa kendaraan yang optimal sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Penurunan harga tiga jenis BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat menjadi kabar positif bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan berbahan bakar Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di tengah dinamika harga energi global.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 12:32 Tanggal 01 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912