Garut – Kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas yang dilaksanakan di Posko Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berlangsung dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, dalam rangka memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur strategis.
Wilayah Malangbong dikenal sebagai titik krusial perlintasan kendaraan, khususnya di kawasan segitiga arah yang menghubungkan jalur Garut–Bandung, Garut–Tasikmalaya, serta Garut–Sumedang. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan menjadi sangat penting untuk mengurai kepadatan dan mencegah kemacetan.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat sigap mengatur arus kendaraan dari berbagai arah. Kepadatan yang biasanya terjadi di jam-jam tertentu dapat diantisipasi dengan baik berkat koordinasi yang solid di lapangan. Selain itu, pengguna jalan juga tampak tertib mengikuti arahan petugas, sehingga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut mendukung kelancaran lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada.
Dengan adanya giat gatur lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di kawasan Malangbong tetap terkendali, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi penghubung antar daerah di wilayah Priangan Timur.
(Tedi Nurdiansyah)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 20:36, tanggal 17 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


