Bencana AlamBerita

Gempa Tambolaka M2,5 Mengguncang Laut NTT Sore Ini

Amanda
×

Gempa Tambolaka M2,5 Mengguncang Laut NTT Sore Ini

Sebarkan artikel ini
Gempa Tambolaka M2,5 Mengguncang Laut NTT Sore Ini
Gempa Tambolaka M2,5 Mengguncang Laut NTT Sore Ini

TAMBOLAKA, 30 September 2026 – Gempa bumi tektonik magnitudo 2,5 terjadi di wilayah laut sekitar Tambolaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (30/9/2026) sore. Gempa tercatat pukul 14.57 WIB atau 15.57 WITA, dengan pusat gempa berada 51 kilometer barat laut Tambolaka.

Gempa Tambolaka M2,5 Terjadi di Laut

Gempa Tambolaka tercatat sebagai gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 2,5. Pusat gempa berada di laut dengan lokasi sekitar 51 kilometer barat laut Tambolaka, NTT.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, pukul 14.57 WIB atau 15.57 WITA. Berdasarkan data parameter gempa yang tersedia, pusat gempa berada pada kedalaman dangkal.

Gempa Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Tambolaka tersebut dinyatakan tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Dengan demikian, tidak terdapat ancaman tsunami yang menyertai kejadian gempa berkekuatan magnitudo 2,5 tersebut.

Selain itu, hingga data yang tersedia, tidak terdapat laporan kerusakan akibat gempa. Informasi mengenai dampak di wilayah sekitar pusat gempa juga tidak menunjukkan adanya kerusakan yang dilaporkan.

Gempa Berkekuatan Kecil

Magnitudo 2,5 tergolong gempa dengan kekuatan relatif kecil. Pusat gempa yang berada di laut dan berjarak puluhan kilometer dari Tambolaka menjadi bagian dari parameter penting dalam pencatatan kejadian tersebut.

Masyarakat tetap dapat mengikuti informasi resmi terkait aktivitas kegempaan melalui kanal lembaga berwenang. Pembaruan diperlukan apabila terdapat perubahan parameter atau laporan dampak setelah kejadian.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:32 Tanggal 30 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912