BeritaBerita Utama

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

Aninggell
×

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

Sebarkan artikel ini
Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0
Foto : BMKG

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 15 Oktober 2025

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

SUMENEP – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat empat kali gempa susulan mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah guncangan utama berkekuatan magnitudo 6,5 yang kemudian dimutakhirkan menjadi M 6,0. Gempa utama terjadi pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB.

Empat Gempa Susulan Tercatat BMKG

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyebut gempa susulan terbesar memiliki magnitudo 4,4. Hingga pukul 00.29 WIB, total empat gempa susulan berhasil terdeteksi oleh BMKG.
“Hasil monitoring BMKG hingga pukul 00.29 WIB menunjukkan adanya empat aktivitas gempa bumi susulan,” jelas Daryono dalam keterangan resmi.

Imbauan BMKG untuk Warga

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Warga juga diminta menjauhi bangunan yang retak atau rusak akibat guncangan.
“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” ujar Daryono.

Pastikan Bangunan Aman

Daryono menekankan pentingnya memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” katanya.

Kanal Resmi BMKG

BMKG juga mengingatkan masyarakat bahwa informasi resmi mengenai gempa bumi hanya bisa diakses melalui kanal terverifikasi. “Pastikan masyarakat mendapatkan informasi dari kanal resmi seperti situs bmkg.go.id, aplikasi Info BMKG, atau akun media sosial resmi BMKG,” tegasnya.

Kesiapsiagaan dan Mitigasi

Meski gempa utama dan susulan tidak menimbulkan potensi tsunami, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemeriksaan struktur rumah, jalur evakuasi, hingga kesiapan peralatan darurat perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko korban saat terjadi guncangan susulan yang lebih kuat.


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 10–16 September 2025

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jawa Barat

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16756
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 118da3965989f539d2a86624d55c7f74 | 2026

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 09:08 WIB, 1 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999