Garut, 30 November 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Garut menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan pada Minggu (30/11/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Garut Jusman Ziliwu, S.E., didampingi Sekretaris DPD Abdul Kohar, S.E., M.M., Bendahara DPD Neng Yatni Hadiyani, S.IP serta jajaran Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.
Acara juga dihadiri lengkap oleh koordinator daerah pemilihan (kordapil) 1 hingga 6. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas internal Partai Perindo di tingkat daerah.
Selain penyerahan SK, forum tersebut menjadi kesempatan konsolidasi menjelang agenda besar selanjutnya, yakni pelantikan kepengurusan DPD dan DPC Partai Perindo di seluruh Kabupaten Garut. Pelantikan sekaligus deklarasi Partai Perindo Garut dijadwalkan digelar bulan depan, dengan lokasi dan tanggal resmi yang akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing DPC.
Momentum ini semakin kuat dengan hadirnya seluruh perwakilan dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Kehadiran penuh tersebut menunjukkan komitmen dan semangat jajaran pengurus dalam memantapkan struktur organisasi menjelang tahun politik mendatang.
Para pengurus menyampaikan harapan agar Partai Perindo dapat terus berkembang, memperkuat konsolidasi, dan meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029.
(Jajang ab)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 19:37, tanggal 30 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

