Ketahanan Pangan

Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan Garut Perkuat Ketahanan Pangan,Dengan Budidaya Ikan dan Jamur Merang

Abah Rohman
0
×

Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan Garut Perkuat Ketahanan Pangan,Dengan Budidaya Ikan dan Jamur Merang

Sebarkan artikel ini

 

Pangatikan, 30 September 2025 – Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, resmi meluncurkan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dengan fokus pada budidaya ikan nila sistem bioplop dan jamur. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa.

Peluncuran program berlangsung pada Selasa (30/9), dengan dihadiri Camat Pangatikan Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si., Kasi PMD Indra, tokoh masyarakat Yosep, Babinmas, Babinsa, Ibu Sekmat, Ketua BPD, pendamping desa, perangkat desa, serta warga masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menandai dukungan bersama terhadap keberhasilan program.

Kepala Desa Sukamulya, Uus Kustiwa, menegaskan bahwa program budidaya pangan ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam meningkatkan taraf hidup warganya.

> “Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan di Desa Sukamulya,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua BUMDes Desa Sukamulya, Mamat. Menurutnya, program ini tidak hanya sebatas ketahanan pangan, tetapi juga strategi pengembangan usaha pangan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.

> “Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan di Desa Sukamulya,” kata Mamat.

 

Dengan adanya program budidaya ikan nila dan jamur ini, Desa Sukamulya diharapkan mampu menjadi contoh desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam sektor pangan.
(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:38, tanggal 30 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan