Daerah

Delapan tahun menunggu bantuan warga kampung Kubang bergotong royong

Abah Rohman
×

Delapan tahun menunggu bantuan warga kampung Kubang bergotong royong

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 4 Juli 2026 – Semangat gotong royong kembali menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Warga Kampung Kubang, RW 08, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, secara swadaya membangun gedung RA Alfurqon 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Al Islah.Pembangunan dilakukan demi menghadirkan fasilitas belajar yang lebih layak bagi anak-anak di wilayah pelosok.

RA Alfurqon 2 beralamat di Kampung Kubang RT 03/RW 08, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Selama ini, sekolah tersebut menjadi salah satu sarana pendidikan bagi anak-anak usia dini di wilayah tersebut. Namun keterbatasan bangunan dan fasilitas menjadi kendala yang telah lama dirasakan oleh pihak sekolah maupun masyarakat.

Pembangunan gedung dilakukan tanpa mengandalkan bantuan dari pemerintah. Seluruh biaya berasal dari hasil iuran, patungan, serta sumbangan sukarela masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan pendidikan generasi penerus bangsa.

Keputusan membangun sekolah secara mandiri bukan tanpa alasan. Menurut keterangan warga, selama kurang lebih delapan tahun mereka telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan pembangunan gedung sekolah kepada instansi terkait. Namun hingga kini bantuan yang diharapkan belum juga terealisasi.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat memilih untuk tidak terus menunggu. Dengan semangat kebersamaan, mereka bergotong royong menyumbangkan tenaga, material bangunan, hingga dana sesuai kemampuan masing-masing agar proses pembangunan dapat berjalan dan anak-anak segera memiliki ruang belajar yang lebih aman dan nyaman.

Bagi masyarakat Kampung Kubang, pendidikan merupakan investasi masa depan yang tidak boleh terhambat oleh keterbatasan fasilitas. Mereka meyakini bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang tinggal di pelosok Garut Selatan, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan didukung sarana yang memadai.

Warga berharap kisah perjuangan mereka dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan. Mereka mengajak Bupati dan Wakil Bupati Garut, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, anggota DPRD, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk datang langsung melihat kondisi pendidikan di Kampung Kubang.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap pemerintah hadir dan melihat langsung kondisi sekolah kami. Anak-anak di pelosok juga memiliki hak yang sama untuk belajar di gedung yang layak dan nyaman,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan warga menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap pendidikan masih sangat kuat di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi cerminan bahwa pemerataan pembangunan sarana pendidikan di daerah terpencil masih memerlukan perhatian yang lebih serius.

Masyarakat berharap pembangunan gedung RA Alfurqon 2 dapat menjadi titik awal hadirnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan di Kecamatan Cisewu, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok. Dukungan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dinilai sangat penting agar seluruh anak Indonesia dapat menikmati hak belajar secara adil tanpa terkendala keterbatasan fasilitas.

Perjuangan warga Kampung Kubang membangun sekolah secara swadaya menjadi potret nyata semangat persatuan dan gotong royong masyarakat Indonesia. Di tengah keterbatasan, mereka memilih bergerak demi masa depan generasi penerus. Kini, harapan besar mereka adalah hadirnya perhatian nyata dari pemerintah agar cita-cita mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok negeri.
(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 23:08 Tanggal 03 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912