Organisasi

Carut Marut Pendidikan: GMNI Garut Soroti Video Karaoke Diduga ASN Disdik Saat Pembinaan Disiplin Kerja 2026

×

Carut Marut Pendidikan: GMNI Garut Soroti Video Karaoke Diduga ASN Disdik Saat Pembinaan Disiplin Kerja 2026

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pihak yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tengah berkaraoke di dalam bus saat perjalanan menuju Yogyakarta. Perjalanan tersebut diketahui merupakan bagian dari agenda resmi Pembinaan Disiplin Kerja ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2026.

GMNI Garut menilai peristiwa tersebut sangat kontras dengan kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Garut yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan serius. Di sejumlah wilayah, masih ditemukan bangunan sekolah yang rusak bahkan roboh, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, serta angka putus sekolah yang tergolong tinggi, terutama di wilayah pedesaan dan daerah dengan tingkat kerentanan sosial ekonomi.

Sekretaris Jenderal GMNI Garut, Al Rendy Firmansyah, menegaskan bahwa pembinaan disiplin kerja ASN seharusnya dilaksanakan dengan penuh kesadaran situasional terhadap kondisi riil pendidikan di daerah.

> “Di saat masih banyak sekolah dengan kondisi fisik yang memprihatinkan dan anak-anak yang terancam putus sekolah, publik justru disuguhi video aktivitas karaoke dalam agenda pembinaan disiplin kerja. Jika benar dilakukan oleh ASN, hal ini jelas melukai rasa keadilan dan kepekaan sosial masyarakat,” ujar Al Rendy.

 

Menurutnya, disiplin kerja ASN tidak hanya diukur dari kehadiran dalam forum pembinaan atau kepatuhan administratif, tetapi juga dari sikap empati, keseriusan, dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik, khususnya di sektor pendidikan.

GMNI Garut menilai aktivitas yang terekam tersebut berpotensi mengaburkan makna pembinaan disiplin kerja yang seharusnya menanamkan nilai profesionalisme, etika birokrasi, serta tanggung jawab moral terhadap permasalahan pendidikan yang nyata di lapangan.

Sorotan ini juga diarahkan pada konteks kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang baru, yang dinilai memiliki peran strategis untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap budaya kerja ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.

> “Kepemimpinan baru harus mampu menghadirkan keteladanan dan keberpihakan nyata terhadap persoalan pendidikan. Pembinaan disiplin kerja tidak boleh berhenti pada seremonial, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan orientasi kebijakan aparatur,” tambahnya.

 

GMNI Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi serta evaluasi internal secara objektif dan transparan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap Dinas Pendidikan tetap terjaga, serta fokus birokrasi pendidikan kembali diarahkan pada penyelesaian persoalan mendasar seperti infrastruktur sekolah dan pencegahan putus sekolah.(tim)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 43f182e4af0d0c92deed37e3a93e92fc | 2026

Carut Marut Pendidikan: GMNI Garut Soroti Video Karaoke Diduga ASN Disdik Saat Pembinaan Disiplin Kerja 2026

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:24 WIB, 16 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30314

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999